This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 10 Maret 2013

Akhlaq Rasulullah



Sebagian dari Akhlaq Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
Akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Al-Qur’an, Beliau membenci apa yang dibenci Al-Qur’an dan menyenangi apa yang disenangi oleh Al-Qur’an, tidak dendam dan marah kepada seseorang kecuali jika melakukan hal-hal yang diharamkan Allah, sehingga kemarahannya hanya karena Allah Ta’ala.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan orang yang paling jujur ucapannya, paling memenuhi tanggungjawabnya, paling lelmbut perangainya, paling mulia pergaulannya, lebih pemalu dari perawan pingitan, rendah hati dan selalu berpikir , tidak keji dan tidak pula pengutuk, tidak membalas kejahatan dengan kejahatan tapi membalasnya dengan memberi maaf dan jabat tangan, barangsiapa meminta sesuatu kebutuhan kepadanya maka tidak pernah ditolaknya, jika tidak ada maka dengan kata-kata yang halus dan tidak dengan hati kasar dan sikap keras, tidak pernah memotong pembicaraan orang lain kecuali jika bertentangan dengan kebenaran sehingga memotong pembicaraannnya dengan larangan atau berdiri, tidak menganggap bohong kepada seseorang, tidak dengki kepadanya dan tidak memintanya untuk bersumpah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjaga tetangganya dan menghormati tamunya, waktunya tidak pernah belalu tanpa beramal untuk Allah atau mengerjakan sesuatu yang harus dikerjakan, cinta kepada optimisme dan benci kepada pesimisme, jika ada dua pilihan maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memilih yang paling mudah di antara keduanya selama tidak merupakan dosa, senang menolong orang yang membutuhkan dan membantu orang yang teraniaya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga senang kepada sahabat-sahabatnya, bermusyawarah dengan mereka, mengunjungi orang sakit, mendo’akan yang meninggal, serta menerima alasan orang yang udzur kepadanya. Baginya, orang yang kuat dan orang yang lemah mempunyai hak yang sama, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga berbicara, jika orang menghitung pembicaraannya tentu akan dapat menghitungnya karena jelas dan pelannya. Di samping itu, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bergurau dan tidak pernah mengucapkan kecuali kebenaran.

Anjuran Melakukan Perintah Rasul



Anjuran Melakukan Perintah Rasul Sesuai Kemampuan
Menjauhi Larangannya Dan Larangan Banyak Bertanya
Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, menceritakan bahwasanya di mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda : ” Apa yang aku larang kalian dari (mengerjakan)-nya maka jauhilah ia, dan apa yang aku perintahkan kalian untuk (melakukan)-nya maka lakukanlah sesuai dengan kemampuan kalian, karena sesungguhnya yang menghancurkan orang-orang yang sebelum kalian adalah karena banyaknya pertanyaan-pertanyaan mereka (yang mereka ajukan) dan perselisihan mereka dengan para Nabi-Nabi (yang diutus kepada) mereka “. (H.R.Bukhari dan Muslim).
Takhrij Hadits secara global
Hadits dengan lafazh diatas dikeluarkan oleh Imam Muslim saja dari riwayat az-Zuhri dari Sa’id bin al-Musayyab dan Abu salamah; keduanya dari Abu Hurairah, begitu juga dikeluarkan oleh Imam Bukhari, Imam Ahmad dan an-Nasai serta ditashhih oleh Imam Ibnu Hibban.
Makna Hadits secara Global
Dalam hadits tersebut kita diperintahkan untuk hanya melakukan apa yang diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam dan menjauhi apa saja yang dilarang oleh beliau. Larangan tersebut dimaksudkan agar kita tidak terjebak dengan apa yang telah menimpa umat-umat terdahulu yang hancur dan binasa gara-gara terlalu banyak bertanya kepada Nabi-Nabi mereka tentang sesuatu yang tidak ada faedahnya begitu juga seringnya mereka berselisih dan membantah Nabi-Nabi mereka tersebut.
Penjelasan Tambahan
Banyak hadits-hadits lain yang senada dengan hadits tersebut yang menunjukkan larangan bertanya tentang hal-hal yang tidak perlu dan justru memojokkan posisi si penanya sendiri seperti pertanyaan seseorang yang menanyakan kepada Nabi bagaimana nasibnya nanti, apakah di neraka atau di surga ? atau yang bertanya tentang nasabnya, dan lain-lainya. Begitu juga larangan bertanya perihal yang sia-sia, atau dengan maksud mengejek atau dimaksudkan untuk menyombongkan diri/berkeras kepala sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Munafik dan selain mereka.
Pertanyaan serupa yang juga dilarang adalah mempertanyakan ayat-ayat dengan tujuan untuk sekedar menunjukkan kekerasan hati dan penolakan terhadapnya seperti yang dilakukan oleh kaum Musyrikun dan Ahlul Kitab. Begitu juga larangan melontarkan pertanyaan-pertanyaan seputar hal-hal yang hanya diketahui oleh Allah semata dan tidak dapat diketahui oleh manusia, seperti bertanya tentang kapan saat kiamat terjadi dan tentang ruh.
Hadits-Hadits tersebut juga berbicara tentang larangan bagi kaum Muslimin untuk bertanya banyak seputar hal yang berkaitan dengan halal dan haram dan larangan bertanya seputar hal yang belum terjadi seperti ada seseorang yang bertanya tentang apa yang terjadi terhadap keluarganya padahal masalah yang ditanyakannya itu masih bersifat dugaan/perandaian.
Jadi, hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah diatas (hadits yang kita bicarakan) maksudnya adalah : barangsiapa yang tidak menyibukkan dirinya dengan memperbanyak bertanya tentang hal-hal yang tidak terdapat semisalnya dalam AlQuran ataupun as-Sunnah tetapi justeru kesibukannya hanya dalam memahami firman Allah dan Sabda RasulNya yang tujuannya semata-mata hanya agar dapat menjalankan segala yang diperintahkan kepadanya dan menjauhi segala yang dilarang baginya, maka orang semacam inilah yang dimaksud oleh hadits diatas dengan orang yang mendatangkan/melakukan apa yang diperintahkan oleh Rasulullah.
Sedangkan orang yang tidak memberikan perhatiannya untuk memahami apa yang diturunkan oleh Allah kepada RasulNya dan justeru banyak menyibukkan dirinya dengan menciptakan pertanyaan-pertanyaan yang masih bersifat kemungkinan; bisa terjadi dan bisa tidak, dan mencari-cari jawabannya berdasarkan pertimbangan logika semata, maka orang semacam ini dikhawatirkan termasuk orang yang telah melanggar hadits tersebut diatas yaitu melakukan larangan dan meniggalkan peritah yang ada.
Sesungguhnya banyaknya terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak bersumber sama sekali dari AlQuran maupun dari as-Sunnah lantaran meninggalkan kesibukan yang semestinya diarahkan kepada perbuatan melakukan perintah Allah dan RasulNya dan menjauhi larang-larangan keduanya. Jika saja orang yang ingin melakukan suatu pekerjaan bertanya tentang apa yang disyari’atkan oleh Allah berkaitan dengan pekerjaan tersebut (yang ditanyakannya) lantas dia menjalankan pekerjaan itu, begitu juga dia bertanya tentang pekerjaan apa yang dilarang oleh Allah lantas dia meninggalkan pekerjaan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa peristiwa-peristiwa tersebut terjadi masih dalam kaitannya dengan AlQuran dan as-Sunnah. Sebab yang terjadi justeru sebaliknya, seseorang melakukan suatu pekerjaan berdasarkan logika dan hawa nafsunya semata, sehingga secara umum peristiwa-peristiwa itu terjadi dalam kondisi yang bertentangan dengan apa yang disyari’atkan oleh Allah, dan dalam hal ini barangkali sangat sulit untuk merujuknya kembali kepada hukum-hukum yang telah disebutkan dalam AlQuran dan as-Sunnah karena sudah terlalu jauh dari keduanya.
Secara global, barangsiapa yang melakukan apa yang diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam dalam hadits tersebut (yang kita bahas) dan menjauhi apa yang dilarang oleh beliau dan dia memfokuskan dirinya hanya pada apa yang diperintahkan kepadanya saja, terlepas dari yang lainnya maka dia akan mendapakan keselamatan di dunia dan akhirat sedangkan orang yang berbuat sebaliknya dengan menyibukkan dirinya berdasarkan pertimbangan logika dan perasaan semata, maka dia telah terjerumus kedalam apa yang dilarang oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam sama seperti halnya Ahlul Kitab yang binasa lantaran terlalu banyak bertanya dan berselisih dengan para Nabi mereka dan ketidaktundukan serta ketidakta’atan mereka kepada para Rasul yang diutus kepada mereka.
Permasalahan hadits diatas
Setidaknya terdapat tiga masalah yang dibicarakan para ulama seputar hadits diatas, yaitu: pertama, masalah bertanya tentang hal-hal yang tidak bermanfaat dan hal-hal yang masih diperkirakan akan terjadi. Kedua, masalah keutamaan meninggalkan al-Muharramât (hal-hal yang diharamkan) atas perbuatan ta’at yang sifatnya sunnah. Ketiga, masalah orang yang tidak mampu melakukan perintah secara keseluruhan tetapi hanya mampu melakukan sebagiannya saja.
i) Masalah bertanya tentang hal yang tidak bermanfaat dan hal-hal yang masih diperkirakan akan terjadi
Yang dimaksud dengan bertanya tentang hal yang tidak bermanfaat tersebut adalah adanya pertanyaan-pertanyaan yang sebenarnya tidak perlu dilontarkan karena bisa saja hal tersebut berakibat jelek terhadap si penanya sendiri, begitu juga dengan masalah bertanya tentang hal-hal yang sebenarnya belum terjadi namun diperkirakan akan terjadi.
Sebab-Sebab dibencinya banyak bertanya perihal yang tidak bermanfaat
Diantara sebab dari adanya larangan banyak bertanya seputar hal-hal yang telah disebutkan diatas adalah ; Pertama, karena ditakutkan dengan pertanyaan semacam itu justru akan menurunkan beban syar’i (taklif) yang lebih berat lagi (karena Rasul masih hidup dan berbicara berdasarkan wahyu semata, maka datangnya jawaban tentang masalah yang dipertanyakan berarti perintah/taklif yang wajib dita’ati), seperti pertanyaan tentang apakah haji dilakukan setahun sekali atau tidak ?. Dalam sebuah hadits yang shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, Abu Daud, Ahmad dan ditashhih oleh Ibnu Hibban, Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda : “Sesungguhnya orang-orang Islam yang paling besar dosanya adalah orang yang bertanya tentang sesuatu yang tidak diharamkan maka lantaran pertanyaannya hal itu (kemudian) diharamkan “.
Berkaitan dengan hadits ini, ada yang berpendapat bahwa hal itu khusus pada zaman Rasul saja, sedangkan setelah beliau wafat, hal itu bisa terhindarkan. Namun bukan lantaran itu saja sebenarnya sebab dibencinya bertanya tentang hal itu, tetapi ada sebab lainnya yaitu, sebagaimana yang diisyaratkan dalam ucapan Ibnu ‘Abbas, bahwa seluruh permasalahan agama yang diperlukan oleh kaum Muslimin pasti telah dijelaskan oleh Allah dalam KitabNya dan telah disampaikan oleh RasulNya sehingga tidak perlu lagi seseorang mengajukan pertanyaan sebab Allah Maha Mengetahui kemaslahatan hamba-hambaNya; sesuatu yang didalamnya diperuntukkan bagi kemaslahatan dan mendapatkan hidayah buat mereka yang tentunya Allah pasti menjelaskannya sebelum adanya pertanyaan , sebagaimana Allah berfirman : “…..Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, supaya kamu tidak sesat..”. (Q.,s. an-Nisa’/4: 176). Maka oleh karenanya tidak diperlukan lagi pertanyaan tentang apapun apalagi sebelum terjadinya dan sebelum kebutuhan akan hal itu, akan tetapi keperluan yang sesungguhnya adalah bagaimana memahami apa yang telah diinformasikan oleh Allah dan RasulNya, kemudian mengikuti dan mengamalkannya. Dalam hal ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam sering ditanyai beberapa masalah maka beliau langsung merujuknya kepada AlQuran; seperti tatkala beliau ditanya oleh Umar tentang pengertian “al-Kalâlah”, maka beliau menjawab dengan sabdanya :”cukup bagimu (dalam masalah ini/al-Kalâlah) ayat ash-Shaif”. (H.R. Muslim dan Ibnu Majah).
Kedua, ditakutkan bahwa dengan pertanyaan itu justeru akan menimpa si penanya itu sendiri, dan karenanya Nabi sangat membenci pertanyaan semacam itu dan mencelanya, seperti pertanyaan yang berkaitan dengan hukum Li’an ; yaitu pertanyaan seseorang kepada Nabi perihal sesuatu yang masih merupakan dugaan/perandaian yang mungkin akan terjadi terhadap keluarganya dan ternyata lantaran pertanyaan itu hal tersebut benar-benar terjadi. (Lihat Musnad Ahmad, Shahih Muslim, Sunan at-Turmuzi dan Shahih Ibnu Hibban).
Jadi, bila himmah/keinginan si pendengar begitu mendengar perintah dan larangan hanya diarahkan kepada penciptaan masalah-masalah yang berpretensi kemungkinan terjadi dan kemungkinan tidak terjadi saja maka hal inilah yang termasuk dalam larangan tersebut yang dibenci untuk bertanya-tanya tentangnya sebab hal itu malah akan mematahkan semangat untuk mengikuti perintah tersebut. Dan hal ini pula yang menyebabkan Ibnu ‘Umar memarahi seseorang yang bertanya kepadanya tentang hukum menyalami hajar aswad, maka lantas hal itu dijawab oleh Ibnu ‘Umar : “aku melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam menyalaminya dan menciumnya”. Orang tersebut berkata kepadanya : bagaimana jika aku tidak sanggup melakukannya karena sesuatu hal ? bagaimana jika sedang dalam keadaan berdesak-desakan? ..Lalu Ibnu ‘Umar menjawab :”jadikan ungkapanmu ‘bagaiman jika’ itu di negeri Yaman saja !(barangkali si penanya ini berasal dari negeri Yaman yang memang penduduknya suka membuat pernyataan semacam itu atau hal semacam itu merupakan kebiasaan yang ada di negeri Yaman-penj), aku telah melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam menyalaminya dan menciumnya “. (dikeluarkan oleh at-Turmuzi). Maksud Ibnu Umar dalam riwayat tersebut adalah bahwa jadikanlah keinginanmu semata-mata untuk mengikuti sunnah Rasulullah sehingga tidak perlu mengemukakan bayangan-bayangan kemungkinan tidak dapat melaksanakan hal itu atau lantaran sulitnya melakukan hal itu sebelum terjadi, karena hal itu justeru bisa mematahkan semangat untuk mengikuti sunnah Nabi. Bukankah tafaqquh (mendalami syari’at) hanya terdapat dalam agama dan bertanya tentang ilmu hanya dipuji bilamana hal itu untuk dilakukan/dipraktekkan bukan hanya untuk berdebat dan mencari muka?.
Sikap Salaf dalam masalah ini
Yang perlu diketahui, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam tidak pernah memberikan keringanan/rukhshah bertanya tentang banyak masalah (yang tidak perlu) kecuali kepada delegasi-delegasi orang ‘Arab pedalaman (al-A’râb) dan orang-orang (yang kondisi keimanannya) seperti mereka yang datang kepada beliau. Hal itu (memberikan rukhshah kepada mereka) dilakukan oleh beliau dengan tujuan mendekatkan hati mereka dan melunakkannya. Sedangkan orang-orang Muhajirin dan Anshor yang tinggal disekitar kota Madinah dan telah mantap keimanannya, maka hal itu (bertanya tentang banyak masalah yang tidak perlu tersebut) dilarang bagi mereka. Diantara saksi yang membenarkan statement ini adalah hadits yang terdapat dalam Shahih Muslim dari an-Nawwas bin Sam’ân, dia berkata: aku telah tinggal bersama Rasulullah selama setahun di Madinah dimana tidak ada satupun hal yang mencegah/melarangku berhijrah kecuali hanya satu permasalahan/pertanyaan saja, sedangkan salah seorang dari kami bila berhijrah mereka tidak pernah bertanya-tanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam .
Dan Dari al-Bara’ bin ‘Ă‚zib, dia berkata :”Jika penghujung tahun telah datang kepadaku dan aku sebenarnya berkeinginan untuk bertanya tentang sesuatu kepada Rasulullah, lantas aku merasa takut untuk menyampaikannya maka kami hanya bercita-cita agar yang datang bertanya itu adalah orang-orang ‘Arab pedalaman (al-A’râb)”. (Musnad al-Kabir, karangan Abi Ya’la).
Ibnu ‘Abbas berkata :”Saya tidak pernah melihat suatu kaum yang lebih baik dari para Shahabat Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam ; mereka tidak bertanya kepada beliau kecuali tentang dua belas masalah saja, yang semuanya termuat dalam AlQuran : yaitu firman Allah : “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi…”. (Q.,s,al-Baqarah/2 : 219). Dan firmanNya:”Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram..”. (Q.,s, al-Baqarah/2: 217). Dan firmanNya Description: :D an mereka bertanya kepadamu tentang anak-anak yatim..” (Q.,s. al-Baqarah/2: 220)……hingga akhir hadits.
Berkaitan dengan pertanyaan seputar peristiwa-peristiwa yang belum terjadi, para shahabat bukannya tidak pernah menanyakan tentang hal itu tetapi mereka menanyakan hal itu, semata-mata untuk mereka amalkan begitu hal itu benar-benar terjadi, seperti pertanyaan Huzaifah kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam tentang fitnah yang akan terjadi, dan bagaimana mereka menyikapinya nanti. Begitu juga mereka pernah menanyakan kepada beliau tentang para Umara’ (pemimpin) yang beliau beritakan akan datang setelah beliau, bagaimana sikap mereka; mena’ati atau memerangi mereka. (H.R.Bukhari).
Ibnu ‘Umar berkata : “Janganlah kalian bertanya tentang hal-hal yang belum terjadi, karena sungguh! saya telah mendengar ‘Umar melaknat orang yang bertanya tentang sesuatu yang belum terjadi”. (diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr). Begitu juga, Zaid bin Tsabit bila ditanyai tentang sesuatu, dia balik bertanya : apakah hal ini dulu memang begini ?, jika mereka menjawab : tidak, maka dia lalu berkata :”biarkan saja dulu hingga terjadi”.
Al-Hasan al-Bashri berkata :”Hamba-Hamba Allah yang paling jahat adalah orang-orang yang mengikuti/selalu menguntit masalah-masalah yang pelik yang dengannya membuat bencana bagi hamba-hamba Allah yang lain”.
Imam al-Auzâ’i berkata : “Sesungguhnya bila Allah menghendaki diharamkannya keberkahan ilmu seorang hamba, maka Dia akan melemparkan kesalahan-kesalahan/ucapan-ucapan ngawur ke lisannya. Sungguh aku telah melihat mereka sebagai orang-orang yang paling sedikit ilmunya”.
Alhasil, banyak sekali ungkapan dan perbuatan Salaf tentang ketidaksukaan mereka bertanya tentang hal-hal yang tidak perlu dan yang masih berpretensi kemungkinan terjadi.
Sikap-Sikap para Ulama dalam mempertanyakan sesuatu yang belum terjadi
Dalam hal ini, para ulama terbagi menjadi beberapa kelompok :
·         Ahlul Hadits : mereka menutup rapat-rapat pintu bertanya tentang masalah tersebut (bab al-masâil) sehingga hal ini menyebabkan mereka kurang faqih dan kurang keilmuannya berkaitan dengan hukum-hukum yang diturunkan oleh Allah kepada RasulNya dan mereka akhirnya menjadi pembawa fiqih yang tidak faqih.
·         Ahlur Ra’yi : mereka sebaliknya sangat memperluas bab ini, sehingga melahirkan banyak bab tentang ini (bab tentang permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan hal-hal yang belum terjadi); diantaranya ada yang terjadi menurut kebiasaan dan diantaranya ada yang tidak terjadi, dan mereka sangat disibukkan dengan hal ini dengan memberikan jawaban secara berlebihan (melebihi kemampuan mereka), memperbanyak perdebatan yang akibatnya melahirkan pula perselisihan hati dan memantapkan kemauan hawa nafsu, rasa permusuhan dan kebencian. Dan yang lebih menonjol lagi, adalah niat untuk selalu menang (dalam berdebat) dan mendapatkan pujian orang serta bersombong-sombong. Hal ini tentu saja amat dicela oleh ulama-ulama Rabbani, begitu juga banyak hadits menunjukkan keharaman perbuatan semacam ini.
·         Fuqaha’ Ahlul Hadits yang ‘Ă‚milin (yang mengamalkan hadits) : Keinginan mereka yang paling besar adalah mencari makna-makna AlQuran dan tafsiran-tafsirannya baik melalui sunnah-sunnah yang shahih, perkataan para shahabat atau orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Begitu juga mereka mencari/membahas sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam ; dengan tujuan mengetahui mana yang shahih darinya dan mana yang tidak, mendalaminya (tafaqquh) dan memahaminya, mengetahui makna-maknanya, serta mengetahui perkataan para shahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik dalam berbagai disiplin ilmu ; Tafsir, Hadits, masalah-masalah halal dan haram, pokok-pokok sunnah, zuhud, raqâiq dan lain-lain.
Inilah metode yang dilakukan oleh Imam Ahmad dan orang-orang yang sependapat dengannya yang termasuk dalam kelompok ulama hadits yang Rabbani. Imam Ahmad selalu berkata, bila beliau ditanyai mengenai masalah-masalah baru yang belum terjadi :”tinggalkan kami (jangan sibukkan kami) dengan masalah-masalah baru yang diada-adakan ini ! “.
Ahmad bin Syubwaih berkata :”barangsiapa yang menginginkan ilmu kubur (‘Ilmul Qabri) maka hendaklah dia mengkaji atsar-atsar (hadits-hadits) dan barangsiapa yang menginginkan ilmu roti (‘Ilmul Khubzi) maka silahkan mengkajinya dengan ra’yun (logika)”.
ii) Masalah keutamaan meninggalkan al-Muharamât (hal-hal yang diharamkan) atas perbuatan ta’at yang sifatnya sunnah.
Diantara masalah lain yang dibicarakan para ulama berkaitan dengan hadits diatas (yang kita bicarakan), adalah masalah keutamaan meninggalkan al-muharramât atas perbuatan ta’at . Secara zhahirnya, yang dimaksud dengan perbuatan ta’at disini adalah perbuatan ta’at yang bersifat sunnah (bukan wajib). Sedangkan inti dari pembicaraan mereka tentang hal ini adalah bahwa menjauhi/meninggalkan al-muharramât (hal-hal yang diharamkan) meskipun sedikit lebih utama daripada memperbanyak perbuatan-perbuatan ta’at yang bersifat sunnah, karena hal itu (menjauhi/meninggalkan al-muharramât) adalah wajib sedangkan mengerjakan keta’tan yang sunnah itu hukumnya adalah sunnah.
Masalah ini dapat disimpulkan dari potongan hadits diatas (yang kita bahas ini) yaitu dari sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam : “Apa yang aku larang kalian dari (mengerjakan)-nya maka jauhilah ia, dan apa yang aku perintahkan kalian untuk (melakukan)-nya maka datangkanlah/lakukanlah sesuai dengan kemampuan kalian”. Dalam hal ini, sebagian ulama berkata : “Dari potongan hadits diatas diambil kesimpulan bahwa larangan adalah lebih keras dari perintah, karena tidak pernah ada keringanan/rukhshah dalam melakukan suatu larangan sedangkan perintah selalu dikaitkan dengan istithâ’ah (kemampuan) dalam melakukannya”. Ucapan ini diriwayatkan dari Imam Ahmad.
iii) Masalah orang yang tidak mampu melakukan perintah secara keseluruhan dan hanya mampu melakukan sebagiannya
Dalam masalah ini, orang tersebut harus melakukan apa yang mungkin untuk dilakukannya. Kemudian masalah ini berkembang kedalam pembahasan masalah yang terkait dengan masalah-masalah fiqih, seperti thaharah, shalat, zakat fitrah, dan lain-lain. (untuk penjelasan yang lebih rinci lagi, lihat; kitab Jami’ul ‘Ulum wal hikam, karya Syaikh Ibnu Rajab al-Hanbali, h. 253-257).
Intisari Hadits
·         Anjuran untuk melakukan perintah Rasulullah sesuai dengan kemampuan yaitu dengan memberikan perhatian yang penuh terhadap apa yang datang dari Allah dan RasulNya, berijtihad dalam memahaminya, mengetahui makna-maknanya kemudian mengaplikasikannya dalam amaliah sehari-hari.
·         Para Salaf sangat berhati-hati dalam menyikapi pertanyaan-pertanyaan tentang hal-hal yang tidak perlu dan masih berpretensi kemungkinan akan terjadi bahkan cenderung menghindarinya hingga hal itu benar-benar terjadi.
·         Dari satu sisi, bahwa meninggalkan al-Muharamât adalah lebih utama dari melakukan perbuatan ta’at yang sifatnya sunnah.
·         Allah Ta’ala tidak membebankan taklif syar’i diluar kemampuan mukallaf dan dalam hal tertentu taklif tersebut berubah menjadi rukhshah/dispensasi sebagai kasih sayangNya kepada hamba-hambaNya sedangkan dalam masalah larangan maka tidak ada keringanan apapun untuk melakukannya bahkan taklifnya harus dilakukan secara total kecuali dalam keadaan darurat dimana dimaksudkan bukan untuk bersenang-senang serta mengumbar hawa nafsu.
·         Diantara ciri-ciri umat-umat terdahulu adalah suka banyak bertanya tentang hal-hal yang tidak bermanfaat dan suka membantah Nabi-Nabi yang diutus kepada mereka dan hal itulah sebagai penyebab hancur dan binasanya mereka.

Ampunan Allah



Sebab-Sebab Allah Mengampuni Dosa Hamba-Nya
Naskah Hadits
Dari Anas bin Malik, dia berkata, “Aku telah mendengar Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam bersabda, ‘Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai Anak Adam (manusia)! Sesungguhnya apa yang kamu minta dan harapkan kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuni dosa-dosamu dan Aku tidak peduli. Wahai Anak Adam! Andaikata dosa-dosamu mencapai awan di langit (sejauh mata memandang ke langit), kemudian kamu meminta ampun kepada-Ku niscaya Aku akan mengampunimu. Wahai Anak Adam! Sesungguhnya andaikata kamu datang kepada-Ku dengan membawa dosa-dosa (kecil) sepenuh isi bumi, kemudian kamu bertemu dengan-Ku (mati dengan memohon ampun dan tanpa berbuat syirik), tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu apapun, niscaya Aku akan mendatangkan ampunan kepadamu sepenuh isinya pula.” (HR,at-Turmudziy, dia berkata: Hadits Hasan)
Urgensi Hadits
Ini merupakan hadits yang agung karena di dalamnya terbuka pintu ‘pengharapan’ bagi seorang Muslim, yaitu dengan cara beramal dan bersungguh-sungguh agar meraih ampunan dan rahmat Allah bagi hamba-Nya yang Dia sendiri menyebutkannya.
Petunjuk Hadits
·         Penjelasan akan kemaha-Muliaan dan Maha-Baik Allah Ta’ala yang berkenan untuk mengampuni dan merahmati para hamba-Nya bila mereka melakukan sebab-sebabnya yang sebenarnya amat mudah bagi orang-orang yang dimudahkan oleh Allah.
·         Diantara tabi’at alami manusia adalah memiliki keterbatasan, kesalahan dan ketergelinciran akan tetapi wajib bagi seorang Muslim agar tidak ngotot di dalam melakukan keterbatasan dan kesalahan tersebut. Bahkan harus kembali kepada-Nya dan meminta ampunan-Nya.
·         Di dalam hadits di atas disebutkan beberapa sebab-sebab mendapatkan ampunan dari Allah, diantaranya:
a. Berdoa dan berharap kepada Allah
Mengenai hal ini, terdapat banyak sekali hadits-hadits yang menunjukkan urgensi dan keniscayaan berdoa kepada Allah Ta’ala, diantaranya firman-Nya (artinya),
“Dan Rabb kamu berfirman, ‘mintalah (berdoalah) kepada-Ku, niscaya Aku akan mengabulkan bagimu.” (Q.s.,Ghafir/Mu`min:60)
Hal yang paling penting untuk diperhatikan di dalam berdoa adalah:
Pertama, Ikhlas semata karena Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.
Ke-dua, Khusyu’, tunduk, menampakkan kehinadinaan dan kebutuhan diri.
Ke-tiga, Tidak memakan hal yang haram dan bermu’amalat dengannya.
Ke-empat, Ngotot dan terus berharap dikabulkan ketika berdoa.
Ke-lima, Tidak terburu-buru minta dikabulkan.
b. Istighfar dan melakukannya secara kontinyu.
Sebab, bila seorang hamba berbuat dosa dan meminta ampun, pasti Allah akan mengampuninya betapapun banyak dan besar dosanya. Dalam hal ini, Allah Ta’ala berfirman (artinya),
“Dan minta ampunlah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.s.,al-Baqarah:199)
“Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Q.s.,an-Nisa`:110)
Di antara hal-hal yang perlu diperhatikan di dalam memohon ampun (beristighfar) adalah:
Pertama, Niat yang tulus
Ke-dua, Menghadirkan istighfar tersebut ketika akan melakukannya.
Ke-tiga, Merasakan keagungan Allah Ta’ala saat beristighfar.
Ke-empat, Melakukannya secara kontinyu dan memperbanyak frekuensinya.
Ke-lima, Merasakan akan dikabulkannya istighfar tersebut oleh Allah Ta’ala.
c. Bertauhid dan tidak berbuat syirik kepada Allah
Ini merupakan faktor paling penting diampuninya dosa-dosa, sebab Allah tidak menciptakan makhluk dan mengutus para Rasul serta menurunkan kitab-kitab kecuali agar melakukan kewajiban bertauhid sebagaimana firman Allah (artinya),
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan):”Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thagut itu.” (Q.s.,an-Nahl:36)
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (Q.s.,adz-Dzariyat:56)
Tauhid artinya menerapkan persaksian bahwa Tiada Tuhan -yang haq- selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah.
Siapa saja yang mati dalam kondisi bertauhid tersebut, maka dia berhak mendapatkan keselamatan dan masuk surga. Mengenai hal ini, terdapat hadits yang shahih dari Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam bahwa beliau bersabda (artinya),
“Barangsiapa yang akhir ucapannya di dunia (ketika mati) adalah ‘Lâ ilâha Illallâh’ maka wajahnya diharamkan atas api neraka (untuk disentuh).”
·         Hadits di atas menunjukkan betapa besar ampunan Allah dan betapa luas rahmat-Nya. Oleh karena itu, yang diminta dari seorang hamba hanyalah melakukan sebab-sebab pengampunan tersebut sehingga Allah mengampuninya.
·         Konsekuensi dari berbuat syirik, apapun jenisnya, adalah mendapatkan kemurkaan dan kemarahan dari Allah Ta’ala serta tidak mendapatkan ampunan-Nya.
Diantara hal yang termasuk kesyirikan dan kekufuran adalah:
a. Menyembah (beribadah) selain Allah seperti berhala, bebatuan, dan sebagainya.
b. Mengalihkan apapun jenis ‘ibadah kepada selain Allah, seperti berdoa (meminta), meminta ampun, memohon pertolongan kepada selain-Nya, menyembelih untuk selain-Nya, dan sebagainya.
c. Berhukum kepada syari’at Allah sekaligus kepada sistem-sistem selain syari’at Allah dengan meyakini bahwa ia sama saja atau bahkan lebih baik daripada syari’at Allah.
d. Melakukan perbutan sihir dan berinteraksi dengannya (melakukan ataupun meminta untuk dilakukan).
e. Tidak beriman kepada Muhammad Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam, bahwa beliau adalah penutup para Nabi dan Rasul.

Sabtu, 09 Maret 2013

Konfigurasi FTP Server Pada Debian 5

File Transfer Protocol (FTP) adalah protokol yang berfungsi untuk tukar-menukar file dalam suatu network yang menggunakan TCP koneksi bukan UDP. Dalam FTP harus ada FTP Server dan FTP Client.
FTP Server adalah suatu server yang menjalankan software yang memberikan layanan tukar menukar file dengan selalu siap memberikan layanan FTP apabila mendapat request dari FTP client.
FTP Client adalah computer yang merequest koneksi ke FTP server untuk tukar menukar file. Jika terhubung dengan FTP server, maka client dapat men-download, meng-upload, merename, men-delete, dll sesuai dengan izin yang diberikan oleh FTP server.

tetapi menggunakan FTP tidak aman digunakan jika banyak data penting di dalam nya, karena ketika transpering nya tidak di enkripsi dulu, sehingga mudah untuk di pantau (snifing) dengan begitu anda akan sangat di rugikan oleh keadaan ini, tapi jangan kahwatir, karena dengan menggunakan SFTP (SSH FTP) yaitu FTP yang berbasis pada SSH atau menggunakan FTPS (FTP over SSL) sehingga data yang akan dikirim dienkripsi terlebih dahulu. dengan begitu anda tidak perlu kahwatir lagi. ok saya rasa cukup, ada baik nya kita langsung ke langkah-langkah konfigurasi FTP Server
Berikut langkaht-langkah konfigurasi FTP :

1. Install paket proftpd atau ftp vsftpd dengan perintah apt-get install proftpd


2. Kemudian pilih Standalone 


3. Buat user atau tambahkan user baru untuk FTP dengan perintah adduser namauser


4. kemudian, berikan hak akses untuk user tersebut supaya dapat mengakses ftp


5. Restart ftp dengan perintah /etc/init.d/proftpd restart


6. Cek melalui server dengan perintah ftp ftp.mia.com kemudian ketikkan nama user tadi dan passwordnya. Untuk memeriksa apakah ftp tersebut benar-benar dapat digunakan, buat sebuah direktori atau file di dalam ftp tersebut. Caranya ketikkan mkdir tes_dir 


7. Cek di client menggunakan browser, kemudian ketikkan ftp.mia.com kemudian Login

Komponen Jaringan

1. Media Transmisi Data
A. Kabel UTP
Jaringan komputer sekarang menggunakan kabel UTP (Unshielded Twisted Pair) dengan standar 100 base TX Fast Ethernet. Kabel UTP terdiri dari 4 pasang kawat berulir (twistwed Pair Wire) sehingga pada kabel itu semuanya terdapat 8 kawat. Setiap pasang akawat ini di beri kode warna, yang pertama warna penuh (Biru, Jingga, Hijau atau cokelat) dan pasangannya yang berulir seputar yang utama tadi dengan warna putih dan strip warna yang sesuai dengan pasangannya.











Gambar Kabel UTP

B. Kabel Koaksial
Kabel ini mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
● paling populer digunakan pada Local Area Network (LAN)
● memiliki bandwidth yang lebar, sehingga bisa digunakan untuk
komunikasi broadband (multiple channel)
● ada bermacam-macam jenis kabel coax seperti kabel TV,
thick,ARCnet, dan thin coax.
● thick coaxial dikenal dengan nama 10Base5, biasanya digunakan untuk
kabel backbone pada instalasi jaringan ethernet antar gedung. Kabel ini
sulit ditangani secera fisik karena tidak flexibel dan berat, namun dapat
menjangkau jarak 500 m bahkan 2500 m dengan repeater.
● thin coaxial lebih dikenal dengan nama RG-58, cheapernet, 10Base2,
dan thinnet, biasanya digunakan untuk jaringan antar workstation. Dapat digunakan untuk implementasi topologi bus dan ring karena mudah ditangani secara fisik



Gambar Fiber Optik

C. Fiber Optic
● Mahal
● Bandwidth lebar
● hampir tidak ada resistansi dan loss
● tidak bisa di-tap di tengah
● tidak terganggu oleh cuaca dan panas
● merupakan salah satu kabel utama di masa depan



Gambar Fiber Optik

D. Wireless
● instalasi mudah dilakukan
● setiap workstation berhubungan dengan hub atau cosentrator melalui
gelombang radio atau infra merah.

Cara Sharing Data Dan Printer (2 Komputer)


Membuat kabel UTP
Anda tinggal beli kabel UTP (category 5 atau 5e) dan sepasang connector RJ 45 (Registered Jack 45). Selain itu diperlukan tang UTP atau ada yang menyebut tang crimping. Kabel UTP bisa memakai merk AMP atau Belden, tapi hati-hati karena di pasaran juga beredar produk palsu. Harga per meter sekitar 3000 rupiah. Sedangkan harga RJ-45 per bijinya sekitar 1500 rupiah. Sedangkan tang crimping harganya sekitar 50 ribu rupiah (kalau dirasa kemahalan bisa pinjam dari teman ). 
Sekarang mari kita bahas susunan kabel yang digunakan. Untuk menghubungkan 2 komputer atau laptop diperlukan susunan kabel Cross-Over (atau Cross) sebagai berikut:

Ujung I :
P/O – O – P/H – B – P/B – H – P/C – C.

Ujung II :
P/H – H – P/O – B – P/B – O – P/C – C.

Keterangan: P/O = Putih Orange. O = Orange. P/H = Putih Hijau. B = Biru. P/B = Putih Biru. H = Hijau. P/C = Putih Coklat. C = Coklat.
Bisa anda lihat, sebenarnya yang dipakai hanyalah 4 jalur saja yakni jalur 1,2,3,6. Jalur 1,2 dipakai untuk transmit/kirim; sedangkan jalur 3,6 dipakai untuk receive/terima.
Setelah anda mengatur urutan kabel sesuai dengan susunan tersebut, selanjutnya rapikan ujungnya (bisa dengan gunting atau tang crimping) dan masukkan ke dalam connector RJ 45. Perhatikan saat memasukkan kabel, posisi kaitan (hook) pada connector RJ 45 harus berada di bawah. Usahakan ada sedikit bagian dari kulit kabel UTP yang ikut masuk ke connector RJ 45 (supaya lebih kuat, tidak mudah goyang). Setelah itu jepitlah ujung connector menggunakan tang crimping (proses terminasi).
Setelah kedua ujung kabel di-terminasi, selanjutnya tancapkan masing-masing ujung ke port LAN card yang ada di PC atau notebook. Langkah berikutnya adalah melakukan setting IP Address.

Setting Alamat IP (IP Address)
Buka menu Control Panel Windows anda (Start > Control Panel). Lalu pilih icon Network Connections. Setelah itu pilih Local Area Connection (klik-kanan > Properties). Lalu pilih Internet Protocol (TCP/IP), dan tekan tombol Properties.

Cara Menghubungkan 2 (Dua) Komputer Dengan Kabel LAN (UTP)

Di bagian IP Address, masukkan: 192.168.1.1. Lalu tekan TAB, otomatis Subnet Mask akan berisi 255.255.255.0. Sedangkan untuk komputer pasangannya, berikan IP Address 192.168.1.2. IP Address yang berada dalam range 192.168.0.0 – 192.168.255.255 umum digunakan dalam private network atau Local Area Network (LAN). Jadi, anda bisa saja memberikan alamat 192.168.2.1 dan 192.168.2.10 pada dua komputer yang anda hubungkan. Asalkan masih dalam satu segmen, maka masih bisa saling mengenal. Untuk mengetahui apakah komputer berada dalam satu segmen – bisa dilihat dari 3 angka awal diantara titik (192.168.2). Sehingga anda tidak boleh memberikan alamat yang berbeda segmen, misal 192.168.1.1 dengan 192.168.2.2. Pada jaringan yang besar, dimana terdapat beberapa segmen jaringan, dibutuhkan sebuah router untuk menjembatani antar segmen sehingga bisa saling berhubungan.
Berbagi file (File sharing)
Misalkan komputer dengan nama (hostname) Satu dan IP Address 192.168.1.1 memiliki sebuah folder bernama DATA yang berisi kumpulan MP3 dan dokumen Word dan Excel, hendak dibagi pakai dengan komputer Dua (IP Address 192.168.1.2), maka langkah-langkahnya adalah:
  1. Di komputer Satu, masuk ke My Computer atau Windows Explorer
  2. Cari folder bernama DATA, lalu klik kanan di folder tersebut
  3. Pilih Sharing and Security
  4. Jika muncul kotak dialog Network sharing and security, maka klik tulisan “If you understand the security risks… bla.. bla.. bla..” lalu pilih “Just enable file sharing”
  5. Klik “Share this folder on the network”
  6. Beri nama (share name), misal: DATA
  7. Klik tombol OK. Selesai.
Selanjutnya, dari komputer Dua jika ingin mengakses isi folder DATA yang ada di komputer Satu: Buka Windows Explorer, lalu di Address Bar ketikkan \\Satu maka akan tampil folder DATA. Jika tidak berhasil, maka ketikkan IP Address komputer Satu (\\192.168.1.1).

Berbagi printer (Printer sharing)
Demikian juga untuk printer sharing, langkahnya:
  1. Di komputer Satu, masuk ke Control Panel > Printers and Faxes
  2. Pilih printer yang hendak dishare. Klik kanan dan pilih Sharing…
  3. Lalu pilih Share this printer, dan berikan share name
Kemudian dari komputer Dua: Buka Windows Explorer, lalu di Address Bar ketikkan \\Satu. Jika tidak berhasil, maka ketikkan IP Address komputer Satu (\\192.168.1.1). Maka akan tampil nama printer yang sudah dishare tadi. Klik-kanan di printer tersebut lalu pilih Connect. Jika muncul pertanyaan, tekan tombol Yes.....Semoga Cara Menghubungkan 2 (Dua) Komputer Dengan Kabel LAN (UTP) berhasil...