Ancaman Bagi Orang Yang Tidak Berpuasa Di Bulan Ramadlan Tanpa ‘Udzur
Syar’i
Dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam
bersabda, “Barangsiapa yang berbuka (tidak berpuasa) sehari di bulan Ramadlan
tanpa mendapatkan rukhshoh (keringanan) dan juga tanpa adanya sakit, maka
seluruh puasa yang dilakukannya selama setahun tidak dapat menimpalinya
(membayarnya).” (HR.at-Turmudziy)
Dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam
bersabda, “Barangsiapa yang berbuka (tidak berpuasa) sehari di bulan Ramadlan
tanpa adanya alasan (‘udzur) ataupun sakit, maka seluruh puasa yang
dilakukannya selama setahun tidak dapat menimpalinya (membayarnya).”
(HR.al-Bukhariy secara Ta’liq)
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, dia berkata, “Barangsiapa yang
berbuka (tidak berpuasa) sehari di bulan Ramadlan tanpa adanya alasan (‘udzur),
maka tidak ada artinya puasa selama setahun hingga dia bertemu dengan Allah;
jika Dia menghendaki, maka Dia akan mengampuninya dan bila Dia menghendaki,
maka Dia akan menyiksanya.” (Lihat, Fathul Bâriy, Jld.IV, h.161)
Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Umamah al-Bahiliy radliyallâhu ‘anhu, dia
berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam bersabda,
‘Tatkala aku sedang tidur, tiba-tiba datang dua orang kepadaku, lantas meraih
kedua lengan atasku, kemudian membawaku pergi ke bukit yang terjal. Keduanya
berkata, ‘Naiklah.’ Lalu aku berkata, ‘Aku tak sanggup.’ Keduanya berkata lagi,
‘Kami akan membimbingmu supaya lancar.’ Maka akupun naik hingga bilamana aku
sudah berada di puncak gunung, tiba-tiba terdengar suara-suara melengking, maka
akupun berkata, ‘Suara-suara apa ini?.’ Mereka bekata, ‘Ini teriakan penghuni
neraka.’ Kemudian keduanya membawaku pergi, tiba-tiba aku sudah berada di
tengah suatu kaum yang kondisinya bergelantungan pada urat keting (urat diatas
tumit) mereka, sudut-sudut mulut (tulang rahang bawah) mereka terbelah sehingga
mengucurkan darah.’ Aku bertanya, ‘Siapa mereka itu?.’ mereka menjawab,
‘Merekalah orang-orang yang berbuka (tidak berpuasa) sebelum dihalalkannya
puasa mereka (sebelum waktu berbuka).’ ” . (HR.an-Nasa`iy, di dalam as-Sunan
al-Kubro sebagaimana di dalam buku Tuhfatul Asyrâf, Jld.IV, h.166; Ibn Hibban
di dalam kitab Zawâ`id-nya, No.1800; al-Hâkim, Jld.I, h.430 . Dan sanadnya
adalah Shahîh. Lihat juga, Kitab Shahîh at-Targhîb wa at-Tarhîb, No.995, Jld.I,
h.420)
Demikianlah gambaran yang amat mengenaskan dari azab yang kelak akan
dialami oleh mereka-mereka yang melanggar kehormatan bulan suci Ramadlan dan
mengejek syi’ar yang suci ini dengan tidak berpuasa di siang bolong secara
terang-terangan. Sungguh, mereka akan digantung dari ujung kaki mereka layaknya
binatang yang digantung saat akan disembelih dimana posisi kakinya diatas dan
kepala di bawah. Ditambah lagi, sudut-sudut mulut mereka juga akan terbelah dan
mengucurkan darah. Kondisi tersebut benar-benar menjadi gambaran yang sadis dan
mengenaskan.
Apakah setelah itu, mereka yang telah berbuat zhalim terhadap diri mereka
sendiri, melanggar kehormatan bulan yang diberkahi ini, tidak mengindahkan
kehormatan waktu dan hak Sang Khaliq dan menghancurkan rukun ke empat dari
rukun Islam tanpa mau ambil peduli untuk apa mereka sebenarnya diciptakan
tersebut, mau menjadikannya sebagai pelajaran berharga?
Ucapan Para Ulama
Sementara para ulama menyatakan bahwa orang yang berbuka (tidak berpuasa)
pada bulan Ramadlan tanpa ‘udzur, maka dia telah melakukan salah satu dari
perbuatan dosa besar (Kaba`ir).
Berikut beberapa ucapan para ulama:
Berikut beberapa ucapan para ulama:
·
Imam adz-Dzahabiy berkata, “Dosa besar ke-enam adalah orang yang berbuka
pada akhir Ramadlan tanpa ‘udzur..” (al-Kabâ`ir:49)
·
Syaikhul Islam, Ibn Taimiyyah berkata, “Bilamana orang yang muntah dianggap
sebagai orang yang diterima ‘udzurnya, maka apa yang dilakukannya adalah boleh
hukumnya. Dengan begitu, dia termasuk kategori orang-orang sakit yang harus
mengqadla puasa dan tidak termasuk pelaku dosa-dosa besar yang mereka itu
berbuka (di bulan Ramadlan) tanpa ‘udzur…” (Majmu’ Fatawa:XXV/225)
·
al-Quffâl berkata, “…Dan barangsiapa yang berbuka di bulan Ramadlan selain
karena jima’ tanpa ‘udzur, maka wajib baginya mengqadla dan menahan diri dari
sisa harinya. Dalam hal ini, dia tidak membayar kaffarat (tebusan) namun dia
dita’zir oleh penguasa (diberi sanksi yang pas menurut mashlahat yang
dipandangnya). Ini adalah pendapat Imam Ahmad dan Daud azh-Zhahiriy…” (Hilyah
al-Awliyâ`:III/198)
·
Syaikh Abu Bakar al-Jazâ`iriy sebagai yang dinukilnya dari Imam
adz-Dzahabiy berkata, “…Sebagai yang sudah menjadi ketetapan bagi kaum Mukminin
bahwa barangsiapa yang meningglkan puasa bulan Ramadlan bukan dikarenakan sakit
atau ‘udzur maka hal itu lebih jelek daripada pelaku zina dan penenggak khamar
bahkan mereka meragukan keislamannya dan menganggapnya sebagai Zindiq atau
penyeleweng…” (Risalah Ramadlan:66)
Seruan
Sesungguhnya orang-orang yang dengan terang-terangan berbuka (tidak
berpuasa) di siang bolong pada bulan Ramadlan sementara kondisi mereka sangat
sehat dan tidak ada ‘udzur yang memberikan legitimasi pada mereka untuk tidak
berpuasa adalah orang-orang yang sudah kehilangan rasa malu terhadap Allah dan
rasa takut terhadap para hamba-Nya, otak-otak mereka telah dipenuhi oleh
pembangkangan, hati mereka telah dipermainkan dan disentuh oleh syaithan dan
gelimang dosa.
Mereka tidak menyadari bahwa dengan tidak berpuasa tersebut, berarti mereka telah menghancurkan salah satu dari rukun-rukun dien ini. Mereka adalah orang-orang yang fasiq, kurang iman dan rendah derajat. Kaum Muslimin akan memandang mereka dengan pandangan hina. Mereka termasuk para pelaku maksiat yang besar dan kelak di hari Kiamat, siksaan Allah Yang Maha Perkasa Lagi Kuasa telah menunggu mereka.
Semoga Allah menjauhkan kita dari hal itu, nau’ûdzu billâhi min dzâlik. Wallahu a’lam.
Mereka tidak menyadari bahwa dengan tidak berpuasa tersebut, berarti mereka telah menghancurkan salah satu dari rukun-rukun dien ini. Mereka adalah orang-orang yang fasiq, kurang iman dan rendah derajat. Kaum Muslimin akan memandang mereka dengan pandangan hina. Mereka termasuk para pelaku maksiat yang besar dan kelak di hari Kiamat, siksaan Allah Yang Maha Perkasa Lagi Kuasa telah menunggu mereka.
Semoga Allah menjauhkan kita dari hal itu, nau’ûdzu billâhi min dzâlik. Wallahu a’lam.
0 komentar:
Posting Komentar